Berikut adalah pilar-pilar strategis PGRI dalam memperkuat kompetensi berkelanjutan:
1. Personalisasi Pembelajaran Guru (SLCC)
PGRI menyadari bahwa setiap guru memiliki titik berangkat dan kebutuhan yang berbeda dalam hal kompetensi.
-
Kurasi Pengetahuan: PGRI bertindak sebagai kurator informasi, menyaring ribuan metode baru menjadi panduan praktis yang bisa langsung diterapkan di kelas, sehingga waktu belajar guru menjadi lebih efisien.
2. Kompetensi dalam Keamanan Hukum (LKBH)
Kompetensi profesional tidak akan berkembang jika guru bekerja dalam suasana tertekan. Keberanian berinovasi adalah bagian dari kompetensi.
-
Literasi Regulasi: PGRI secara berkelanjutan membekali guru dengan kompetensi hukum dan administratif, sehingga guru tidak hanya ahli dalam mengajar, tetapi juga cerdas dalam memitigasi risiko profesional.
3. Standardisasi Etika dan Moral (DKGI)
Kompetensi berkelanjutan tidak hanya soal hard skills, tetapi juga konsistensi integritas sebagai pendidik.
-
Etika Digital: Di tahun 2026, PGRI fokus pada penguatan kompetensi etika dalam ruang digital, memastikan guru mampu menjaga batasan profesional dan privasi siswa dalam ekosistem belajar daring.
4. Belajar Kolektif melalui Unitarisme
PGRI mengubah wajah pengembangan kompetensi dari beban individu menjadi tanggung jawab bersama.
-
Advokasi Hak Belajar: PGRI secara konsisten melobi pemerintah agar guru memiliki waktu khusus untuk pengembangan diri, memastikan bahwa belajar adalah bagian dari struktur kerja profesional.
Tabel: Transformasi Kompetensi Berkelanjutan Bersama PGRI
| Aspek Kompetensi | Pola Tradisional (Statis) | Pola Berkelanjutan PGRI (2026) |
| Metode Belajar | Seminar sesekali (Top-Down). | Komunitas praktisi harian (SLCC). |
| Fokus Utama | Penguasaan materi buku teks. | Adaptasi AI, Karakter, & Literasi Hukum. |
| Motivasi | Mengejar angka kredit/sertifikat. | Kedaulatan profesi & martabat guru. |
| Lingkungan | Belajar dalam isolasi/persaingan. | Kolaborasi Unitaristik (Satu Jiwa). |
Kesimpulan:
Upaya PGRI dalam penguatan kompetensi berkelanjutan bertujuan untuk menjadikan guru sebagai pembelajar yang berdaulat. Dengan dukungan teknologi, perlindungan hukum, dan solidaritas organisasi, PGRI memastikan bahwa guru Indonesia tetap menjadi poros utama pendidikan yang relevan, berwibawa, dan tak tergantikan oleh mesin.

